SUARAKATUAL.ID, BANJARMASIN — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menggelar penandatanganan pernyataan komitmen bersama mitra terkait, Kamis (10/4/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Samsat Banjarmasin II ini melibatkan sejumlah instansi yang berperan strategis dalam pelayanan publik dan pengelolaan administrasi kendaraan bermotor.
Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Banjarmasin Samudera, Erwin; Kepala UPPD Banjarmasin II, M. Mirza Luffillah; Paur STNK Ditlantas Polda Kalsel, AKP Vera; serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Banjarmasin II, Budi Yanuarifan Tri Utomo.
Turut hadir dan menyaksikan langsung kegiatan ini, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Fahri Siregar, bersama Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi guna menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel.
"Melalui komitmen bersama ini, kami berharap koordinasi antarinstansi semakin solid, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu," ujar Abdillah.
Penandatanganan pernyataan komitmen ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.(*)