Iklan

Jasa Raharja dan Stakeholder Kalsel Sepakat Kawal Penegakan ODOL dan Angkutan Batubara

Rabu, 04 Juni 2025 | Juni 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T13:09:49Z


SUARAKATUAL.ID, BANJARMASIN — Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) digelar di Hotel Roditha, Banjarmasin, Rabu (4/6), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kalimantan Selatan. Forum ini bertujuan mendukung program nasional “Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL)” serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan batubara yang selama ini menjadi sorotan utama di wilayah tersebut.


Acara ini dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan M. Fitri Hernadi, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Kalsel Dwi Ayu Mariati, serta Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Abdillah, bersama sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.


Seluruh peserta forum menyatakan komitmen bersama untuk bersinergi dalam menekan pelanggaran kendaraan ODOL, yang diketahui menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan.


Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dalam arahannya secara virtual, menyampaikan bahwa operasi penindakan ODOL akan segera digelar secara nasional.


“Operasi ini akan segera dilaksanakan secara menyeluruh. Diharapkan seluruh pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik, serta memperkuat pengawasan agar pelaksanaan di lapangan berjalan optimal dan efektif,” tegas Irjen Agus.




Selain membahas strategi nasional, forum juga menyoroti persoalan angkutan batubara yang dinilai menjadi tantangan tersendiri di Kalimantan Selatan. Para pemangku kepentingan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam pengawasan angkutan tersebut guna menjaga keselamatan pengguna jalan, mencegah kerusakan jalan, serta menegakkan ketertiban berlalu lintas.


Sebagai bentuk konkret sinergi antarinstansi, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama. Kesepakatan ini akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL secara berkelanjutan.


FKLL menjadi momentum strategis dalam menunjukkan kesiapan dan keseriusan Kalimantan Selatan mendukung agenda nasional menuju Indonesia bebas ODOL. Melalui langkah-langkah terkoordinasi dan kolaboratif, diharapkan pelanggaran ODOL dapat ditekan secara bertahap, sekaligus memperkuat tata kelola transportasi yang lebih tertib dan berkeselamatan.(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jasa Raharja dan Stakeholder Kalsel Sepakat Kawal Penegakan ODOL dan Angkutan Batubara

Trending Now

Iklan