Iklan

Dirjen Bina Keuangan Daerah Beri Pembekalan di Parepare, Pemkot Siapkan Penataan APBD 2026

Minggu, 23 November 2025 | November 23, 2025 WIB Last Updated 2025-11-23T13:57:18Z


SUARAKATUAL.ID, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare menerima pembekalan strategis dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan daerah, mekanisme pergeseran anggaran, serta strategi penyusunan APBD 2026.


Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Parepare, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD. Dalam pemaparannya, Dirjen menekankan pentingnya hubungan yang selaras antara pemerintah daerah dan DPRD karena keduanya merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.


Ia menegaskan kembali prinsip utama dalam tata kelola fiskal. Kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga meluruskan sejumlah persepsi yang dinilai keliru, termasuk penggunaan Belanja Tidak Terduga, ruang kewenangan kepala daerah dalam kondisi darurat, serta pemahaman mengenai kas daerah.


“Brankas daerah itu adalah bank. Uang yang belum dipakai bukan berarti disimpan untuk bunga. Dana itu menunggu pelaksanaan program,” kata Dirjen.


Ia menjelaskan bahwa BTT adalah instrumen fleksibel dan dapat digunakan kapan saja saat terjadi keadaan darurat atau kebutuhan mendesak. Pergeseran anggaran juga dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.


Setelah kegiatan, Wali Kota Parepare menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan. Ia menilai pembekalan ini relevan dengan kondisi fiskal daerah.


“Arahan Bapak Dirjen memperluas wawasan kami. Pemerintah daerah harus berani, taat aturan, dan fokus pada kepentingan masyarakat,” ujar Wali Kota.


Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan APBD benar-benar bekerja untuk masyarakat.


“Kami tidak ingin APBD hanya bagus di atas kertas. Kami ingin APBD hadir untuk warga Parepare. Arahan ini memperkuat langkah kami menata belanja, memperkuat pendapatan, dan menjaga kerja sama dengan DPRD dalam koridor aturan,” ucap Wali Kota.


Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat reformasi fiskal. Ia menyebut beberapa agenda utama seperti digitalisasi pendapatan, optimalisasi aset, dan efisiensi berkelanjutan.


“Parepare bergerak menuju tata kelola yang lebih modern. Efisiensi bukan pemotongan, tetapi realokasi yang cerdas untuk kebutuhan rakyat,” katanya.


Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Sejumlah kepala OPD menanyakan pergeseran lintas kegiatan, penerapan kartu kredit pemerintah daerah, serta batas kewenangan DPRD dalam siklus APBD. Dirjen menjawab dengan tegas dan memberi contoh dari berbagai daerah yang pernah ia tangani.


Sekretaris Daerah Parepare menegaskan bahwa arahan Dirjen akan langsung diterapkan dalam penguatan kerja TAPD dan OPD. Reformasi belanja, peningkatan PAD, efisiensi, dan pembaruan data untuk dana transfer menjadi agenda prioritas.


Kunjungan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Parepare menjadi momentum penting. Selain memberi pemahaman teknis, kegiatan ini memberi dorongan moral bagi jajaran pemerintah kota untuk bekerja lebih disiplin, lebih cepat, dan lebih responsif.(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dirjen Bina Keuangan Daerah Beri Pembekalan di Parepare, Pemkot Siapkan Penataan APBD 2026

Trending Now

Iklan