Iklan

Arahan Dirjen Kemendagri di Parepare: Pejabat Tidak Boleh Ragu Mengambil Keputusan

Minggu, 23 November 2025 | November 23, 2025 WIB Last Updated 2025-11-23T14:16:16Z


SUARAKATUAL.ID, PAREPARE — Dalam pembekalan penguatan tata kelola keuangan daerah yang digelar Pemerintah Kota Parepare, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan kritik konstruktif terhadap fenomena pejabat yang ingin menduduki jabatan tetapi enggan mengambil keputusan dan menanggung risikonya.


Pernyataan itu ia sampaikan di hadapan Wali Kota Parepare, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala OPD. Dirjen menekankan pentingnya integritas dan keberanian pejabat dalam menjalankan tugas pemerintahan.


“Kalau tidak paham aturan dan tidak mau mengambil risiko, jangan pegang jabatan kepala OPD. Banyak yang mau jabatan, tetapi tidak mau tanggung jawab. Jabatan itu bukan hanya fasilitas, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan keberanian,” kata Dirjen.


Ia menegaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, kepala OPD tidak boleh bekerja setengah hati atau hanya bergantung pada staf. Ketidakpahaman terhadap aturan serta ketakutan mengambil keputusan sering menyebabkan stagnasi dan menghambat pelayanan publik.


“Kalau ragu-ragu ada dua kemungkinan. Tidak paham atau tidak mau ambil risiko. Dua jenis ini sebaiknya tidak usah menjabat kepala OPD,” ujarnya.


Dirjen menjelaskan bahwa setiap kebijakan memiliki tingkat risiko. Risiko tersebut harus dikelola dengan pemahaman regulasi, dokumentasi yang benar, serta keberanian moral. Ia menilai pejabat yang memanfaatkan jabatan sebagai status sosial tanpa kesiapan memikul risiko dapat melemahkan tata kelola pemerintahan.


“Pejabat itu harus loyal, total, dan berintegritas. Tidak bisa hanya menerima gaji dan fasilitas, tetapi menghindar ketika diminta menjalankan tugas dan mengambil keputusan,” kata Dirjen.


Ia juga menyoroti praktik delegasi pekerjaan program dan anggaran kepada staf atau honorer tanpa pengawasan yang memadai.


“Banyak kasubag program tidak hadir. Banyak kepala OPD menyerahkan pekerjaan ke staf atau honorer. Padahal pengelolaan anggaran adalah tanggung jawab kepala OPD, bukan honorer,” tegasnya.


Dirjen meminta seluruh kepala OPD meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, serta membaca regulasi.


Wali Kota Parepare menyambut baik penegasan tersebut. Ia menyebut arahan Dirjen sebagai momentum untuk memperkuat disiplin kerja dan kualitas kepemimpinan di jajaran pemerintah daerah.


“Amanah jabatan menuntut keberanian dan kesiapan. Arahan Bapak Dirjen menjadi pengingat bahwa jabatan bukan tempat bersembunyi, tetapi tempat mengambil keputusan demi pelayanan masyarakat,” ujar Wali Kota.


Arahan Dirjen Bina Keuangan Daerah menjadi penguatan moral dan profesional bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Parepare. Pemkot menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang berani, kompeten, responsif, dan tidak menghindari tanggung jawab.(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Arahan Dirjen Kemendagri di Parepare: Pejabat Tidak Boleh Ragu Mengambil Keputusan

Trending Now

Iklan